Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hindari Denda Puluhan Juta, Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

 

Di tengah kesibukan, mungkin kamu yang harus mengurus tagihan BPJS Kesehatan secara mandiri sering lupa membayar iuran. Kalau kamu sampai menunggak iuran, kamu akan dikenakan denda yang mencapai Rp30 juta. Ditambah, kamu pun akan ditolak untuk berobat. Padahal urusan pengobatan penyakit nggak bisa ditunda.

Makanya, sebelum kartu BPJS Kesehatan ditolak dan didenda, yuk bayar tagihan BPJS Kesehatan. Simak beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan online berikut ini:

1. Whatsapp

BPJS Kesehatan mempunyai layanan pelanggan lewat WhatsApp, yaitu CHIKA, atau Chat Assistant JKN. Kamu bisa hubungi nomor WhatsApp 0811-875-04-00. Lebih lanjut ikuti langkah-langkah di bawah ini:

- Coba awali dengan chat halo

- Tunggu balasan otomatis, lalu pilih angka 2 yaitu Cek Tagihan Iuran

- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor KTP, tanggal lahir format (YYYYMMDD), dengan menggunakan tanda dan ‘&’ sebagai pemisah. Contohnya 3204111004627288365&19950324 atau 000164156788925&19950324

- Selanjutnya, kamu akan mendapatkan balasan berupa nominal tagihan iuran yang kamu punya dan status pembayaran

2. Aplikasi JKN

BPJS Kesehatan juga punya aplikasi khusus yang bisa kamu gunakan untuk mengecek tagihan. Bagaimana caranya?

- Download aplikasi mobile JKN

- Lakukan registrasi dengan nomor kartu kepesertaan dan email

- Log in dengan username dan password yang sudah terdaftar sebelumnya

- Pilih menu tagihan

- Klik Premi

- Informasi tagihan bisa langsung terlihat

3. SMS

Cara yang satu ini membutuhkan pulsa SMS. Jadi sebelum kamu melakukan pengecekan lewat cara ini, pastikan kamu punya cukup pulsa, ya. Caranya cukup mengetik NIK (spasi) nomor KTP kamu dan kirim ke 0877-755-004-00. Contoh: NIK 31710001979209. Kamu juga bisa mengganti NIK dengan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan dengan format NOKA (spasi) nomor kepesertaan. Contoh: NOKA 67765553862992.

Sebenarnya untuk mencegah adanya tunggakan, BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan fitur auto debit. Jadi, nggak ada alasan lagi untuk kamu lupa membayar tagihan. Karena tiap bulannya uang kamu sudah dipotong secara otomatis untuk iuran.

Setelah mengetahui berapa jumlah tagihan yang kamu punya, jangan lupa untuk langsung membayarnya. Supaya kamu nggak punya utang lagi. Nantinya, jika kamu sampai sakit, kamu bisa merasakan manfaat layanan pengobatan tanpa terkendala masalah tunggakan.

Admin
Admin Admin membership www.pikirankristen.com || follow us https://linktr.ee/pikirankristen

Posting Komentar untuk "Hindari Denda Puluhan Juta, Cek Tunggakan BPJS Kesehatan"